UUD FMIPA UNAND
08.30
Oleh Kak siska (
DPM)
UU: suatu aturan
mengikat negara MIPA
Sejarah terbentuknya UU :
Sejarah terbentuknya UU :
Negara
mahasiswa: Student State
Dulu semuanya di
Unand itu bersatu Negara Kesatuan. Satu pemerintah pusat, UU dipegang oleh pusat yaitu Unand. Pusatlah yang mnegatr segala urusan. UU dibuat oleh MPM. Ada beberapa fakultas
yang mengundurkan diri dari Negara Unand. Lalu dibentuklah menjadi negara
federal (menjadi negara bagian) Keuntungan :
- Pihak fakultas berhak membuat UU sendiri, dengan syarat UU yang dibuat tidak boleh melenceng dari UU pusat yang telah ditetapkan.
- Dapat membuat Kartu Tanda Penduduk MIPA sendiri, seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) UNAND
- Diuji publik oleh DPM di sidang Istimewa
- Disaring dan disahkan oleh DPM, dimana ketua DPM saat ini adalah Alfiansyah Putra
Beberapa keselewangan :
- Tidak mengutus masing-masing UKMF untuk menjadi pengurus DPM (tidak seluruhnya)
- Kaderisasi HIMA seharusnya berjalan selama 6 bulan, tetapi faktanya lebih dari waktu yang telah ditetapkan.
CP:085374404065(kak
Siska)
0 komentar